Kejari Pandeglang Launching Saung Karapihan Restorative Justuce

Kejari Pandeglang Launching Saung Karapihan Restorative Justuce
Foto: Istimewa

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten, melaunching Saung Karapihan Restorative Justuce di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Senin (11/4/2022).

Kepala Kejari (Kajari) Pandeglang Helena mengatakan, seorang tersangka bisa mendapatkan Restorative Justuce (RJ) atau pemulihan keadilan apabila tuntutan hukumnya dibawah 5 tahun, baru pertama melakukan pelanggaran hukum, dan kerugian yang diakibatkan kurang lebih 2,5 juta.

"Semua masyarakat bisa mendapatkan RJ, caranya datang ke Kejaksaan atau melalui informasi publik melalui IG, tweeter, dan FB," katanya.

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejari Pandeglang. Sebab kata Irna, hadirnya saung karapihan akan berdampak positif bagi daerah.

"Atas nama pribadi dan masyarakat kami ucapkan terimakasih, ini akan menjadikan kondusifitas daerah dan mengurangi stigma buruk di masyarakat," kata Irna.

Saung karapihan ini tidak lain menjadi tempat penyelesaian setiap adanya konflik yang terjadi di masyarakat tanpa harus berujung diperadilan. Namun tentu diungkapkan irna semua pihak akan dilibatkan semua pihak dalam penyelesaiannya.

"Semua pihak dilibatkan baik itu tokoh agama, masyarakat, tokoh adat, penegak hukum, korban dan tersangka. Sehingga setiap permasalahan ditangani lebih humanis", ungkapnya.

Masih kata Irna, Restorative Justice ini memberikan edukasi hukum agar masyarakat mengerti tentang ketentuan hukum. "Seperti Sastra Atok yang tersangkut kasus hukum akhirnya bisa terbebas tuntutan hukum, sehingga bisa kembali kepada keluarganya," pungkasnya.

Kejati Banten Leonard Simanjuntak mengatakan, RJ adalah penyelesaian satu perkara dengan musyawarah mufakat. Hal ini dilakukan dengan cara mediasi oleh semua tokoh, aparat desa, aparat hukum, tersangka dan korban.

"Kasus - kasus kecil yang terjadi cukup diselesaikan disini tanpa harus masuk keperadilan hukum", katanya.

Ia juga menekankan kapada jajaran kejaksaan agar tidak bermain dalam penanganan konflik. Jika sampai terjadi, pihaknya meminta laporan dari masyarakat.

"Silakan laporkan online kepada saya. Jangan sampai kejaksaan mencederai hati masyarakat. Bantu kami untuk tidak memberikan sesuatu kepada adik-adik saya di Kejari," pungkasnya.