Kejari Mesuji Musnahkan Uang Palsu Rp3 Miliar
MESUJI – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mesuji, Lampung, memusnahkan uang palsu sebanyak Rp3 Miliar dalam
bentuk pecahan seratus ribu.
Pemusnahan dilakukan di aula Kantor Kejari Desa Brabasan, Kecamatan
Tanjungraya, Kamis (13/7/2023), dihadiri Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Ketua DPRD Elfianah,
Danramil Simpangpematang, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Kapolsek Tanjungraya,
Ketua PWI, Perwakilan Bank BRI, serta masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawardana
mengungkapkan, selain uang palsu, barang bukti yang turut dimusnahkan
diantaranya pakaian, narkoba, dan obat terlarang golongan G.
“Ada juga barang bukti hasil kejahatan lainnya seperti senjata
api rakitan (senpira) dan beberapa butir peluru. Semua barang bukti sudah
berkekuatan hukum tetap dari 14 perkara yang telah diadili,†ungkap Azi 
Kajari mengungkapkan, uang palsu sebanyak 3 miliar itu hasil
penangkapan tahun lalu.
"Sudah kami lakukan penghitungan ulang dengan
mengundang dari BRI Cabang Unit 2 Tulangbawang dengan menggunakan mesin
penghitung.
 
 AHMAD FAUZI
                                    AHMAD FAUZI                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    