Kejari Lampung Timur Launching Aplikasi E-Jejama, Ini Fungsingnya

LAMPUNG TIMUR–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur
melaunching Aplikasi E-Jejama yang berfungsi untuk menerima pengaduan
masyarakat secara online.
Kegiatan yang dihadiri Perwakilan Forkopimda, Kepala Opd,
para Camat dan para kepala desa dan Para Kasi Kejaksaan Negeri tersebut
berlangsung di Aula terbuka Kejaksaan Setempat, Kamis (10/8/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur Nurmajayani
menjelaskan Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk
menyampaikan pengaduannya.
"Era Digital ini kita membuat inovasi dengan membuat
Aplikasi E-Jejama sehingga kedepan masyarakat Lampung Timur dapat menyampaikan
aduannya yang berkaitan dengan hukum secara online," ujar Nurmajayani.
Dia melanjutkan, masyarakat yang akan melapor harus
melampirkan identitas yang jelas sehingga laporannya akan bisa diproses.
"Jadi kalau mau lapor harus menyertakan KTP supaya
jelas siapa pelapornya dan kami akan memberikan solusi terkait permasalahan
yang ada pada Masyarakat Lampung Timur," lanjutnya.
Nurmajayani berharap dengan adanya aplikasi E-Jejama di
Kejaksaan Negeri dapat menjadi Garda terdepan Kalau mau telepon dalam
mewujudkan sistem pengaduan masyarakat pengaduan masyarakat dan bermanfaat bagi
seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur
"Semoga kedepan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan
baik khusus untuk mencari keadilan secara cepat transparan dan akuntabel sesuai
dengan kewenangan masing-masing penyelewengan negara," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch. Jusuf
menyambut baik dengan adanya aplikasi E-Jejama Kejaksaan Negeri Lampung Timur
sehingga kedepan masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi tersebut dengan baik.
"Masyarakat Lampung Timur menjadi mudah dalam
menyampaikan laporan terkait permasalahan yang ada di desanya masing-masing,
sehingga kedepan Lampung Timur menjadi lebih baik
lagi," ujar Sekda.