Kejari Bekasi Minta Masyarakat Laporkan Penyelewengan Dana Bansos COVID-19

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Jawa Barat, meminta masyarakat melaporkan jika menemukan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 dengan memberikan bukti valid.
“Jika temen-teman ada informasi yang valid atau data yang lengkap tentang bansos, beritahu kami dan kami akan tindaklanjuti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi Mahayu Dian Suryandari saat menggelar media gathering, Selasa (29/12) kemarin.
Dia menegaskan, Kejari Bekasi bekomitmen mendampingi dalam penggunaan dan penyaluran terkait Bansos dan BLT.
“Kami komit terutama kaitan dengan bansos, dengan BLT itu adalah hal-hal yang harus kita perhatikan dengan sangat, karena itu menyentuh aspek keadilan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Kasie Intel Lawberty mengatakan, pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut.
“Mekanismenya harus ada laporan dan bisa juga temuan dari kami sendiri , dari masyarakat belum ada laporan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dengan laporannya harus data valid,” tandasnya.