Kasus Perselingkuhan ASN Lampung Utara, Polisi Akan Panggil Terlapor

Kasus Perselingkuhan ASN Lampung Utara, Polisi Akan Panggil Terlapor
Dokumentasi keluarga Suami DM saat memergoki kedua ASN keluar dari Hotel POP Bandarlampung | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Polresta Bandarlampung masih mendalami laporan dugaan perzinaan antara oknum guru SMPN 01 Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara berinisial DM dengan Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Sungkai berinisial IBF.

Sempat video viral di medsos di penggrebekan keluar dari Hotel POP Bandarlampung yang diduga terjadi pada Rabu (06/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan pihaknya ,masih mendalami laporan di Mapolresta Bandarlampung dengan nomor : LP/B/1797/XII2023/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung pada Rabu, 6 Desember 2023 .

 "Kami masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai laporan tersebut,"ucap Dennis, Senin (11/12/2023).

Dennis belum bisa berkomentar saat ditanya apakah hal tersebut termasuk unsur dugaan perselingkuhan atau perzinaan karena masih melakukan penyelidikan.

"Kalau dugaan perselingkuhan kita tidak bisa menindak karena soal perasaan. Yang sedang kita dalami penyelidikan ini apakah masuk unsur dugaan perzinaan atau tidak," ucap Dennis .

Lebih lanjut dia menyampaikan, pendalaman penyelidikan salah satu dengan akan menjadwalkan pemanggilan pelapor maupun terlapor.

"Karena dari video viral yang beredar terjadi pengrebekan bukan di dalam hotel melainkan di dalam mobil parkiran hotel tersebut.Jadi kami akan menjadwalkan pemanggilan pelapor maupun terlapor," ucapnya.

Kendati demikian, Dennis mengatakan pihaknya masih mencoba mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut apakah termasuk dugaan perzinaan atau tidak.

"Kami masih melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut apakah termasuk dugaan perzinaan atau tidak," tutupnya.