Kapolri: Vaksinasi Booster Tidak Perlu Tunggu 6 Bulan

PANDEGLANG – Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo meninjau vaksinasi serentak di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Provinsi Banten, Selasa (22/2/2022).
Kapolri didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Dalam arahannya Kapolri meminta semua pihak berkolaborasi untuk mensukseskan vaksinasi.
"Ada risiko yang harus kita jaga, saya ingatkan peperangan terhadap COVID-19 belum selesai, perlu soliditas dan kekompakan semua pihak untuk sukseskan vaksinasi," ungkapnya.
Menurut Kapolri, untuk vaksin booster tidak harus menunggu hingga enam bulan setelah vaksin kedua.
"Bagi yang ingin disuntuk vaksin booster, tidak harus menunggu 6 bulan, 3 bulan setelah vaksin kedua sudah bisa booster kata Menteri Kesehatan," imbuhnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, kegiatan vaksinasi gencar dilakukan diantaranya melalui kerja keras tim kesehatan, TNI dan polri bersama dalam kejar target capaian vaksinasi.
Menurut Irna, edukasi terus menerus dilakukan oleh satgas kabupaten agar capaian vaksinasi masyarakat umum, lansia dan usia 6-11 tahun terus meningkat.
"Per tanggal 20 februari capaian vaksinasi dosis satu sudah diangka 78,08%, dosis dua 43,08%, lansia dosis satu 61,18%, lansia dosis dua 39,5%, dan anak - anak diangka 26,52%,"ungkapnya.
"Gebyar vaksinasi oleh timkes, TNI dan POLRI secara masif dan terus menerus di baik tingkat kabupaten, kecamatan dan tiap desa," terangnya.