Kapolres Lampung Timur Klarifikasi Kabar Penangkapan Dua Anggotanya

LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengklarifikasi informasi yang beredar terkait dugaan penangkapan dua anggotanya di Kecamatan Labuhanmaringgai oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung.

Menurutnya, dua personel Polres Lampung Timur FD dan YF diamankan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, saat tes urine di Mapolres Lampung Timur.

"Tidak benar jika ada informasi yang beredar, menyebutkan ada dua personil kepolisian Polres Lampung Timur, yang ditangkap diwilayah Labuhan Maringgai, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi SN, Jumat (21/7/2023),

Rizal menjelaskan, pada Rabu (19/7/2023) lalu Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung  melakukan tes urine terhadap personel Polres Lampung Timur. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dan zat terlarang lainnya, oleh personel kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

"Setelah ditindaklanjuti ternyata YF dinyatakan Negatif, sementara FD hingga kini, masih dilakukan proses pendalaman, oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung," jelasnya.