Kapolres Lampung Timur Klarifikasi Kabar Penangkapan Dua Anggotanya
LAMPUNG TIMUR – Kapolres
Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengklarifikasi informasi yang beredar
terkait dugaan penangkapan dua anggotanya di Kecamatan Labuhanmaringgai oleh Tim
Paminal Bidang Propam Polda Lampung.
Menurutnya, dua personel Polres Lampung Timur FD dan YF
diamankan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, saat tes urine di
Mapolres Lampung Timur.
"Tidak benar jika ada informasi yang beredar,
menyebutkan ada dua personil kepolisian Polres Lampung Timur, yang ditangkap
diwilayah Labuhan Maringgai, karena terlibat kasus penyalahgunaan
narkoba," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi
SN, Jumat (21/7/2023),
Rizal menjelaskan, pada Rabu (19/7/2023) lalu Tim Paminal
Bidang Propam Polda Lampung melakukan tes
urine terhadap personel Polres Lampung Timur. Tujuannya untuk mengantisipasi
dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dan zat terlarang lainnya, oleh
personel kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Setelah ditindaklanjuti ternyata YF dinyatakan
Negatif, sementara FD hingga kini, masih dilakukan proses pendalaman, oleh Tim
Paminal Bidang Propam Polda Lampung," jelasnya.