Kapolda Metro Jaya Tak Beri Izin Pendukung Rizieq Shihab Demo Istana

Kapolda Metro Jaya Tak Beri Izin Pendukung Rizieq Shihab Demo Istana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana aksi demo Front Pembela Islam (FPI), Persatuan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) di depan Istana Negara, Jumat (18/12) besok.

Aksi tersebut rencananya menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan dan kerumunan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunanan massa.

"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T (testing, tracing, dan treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan," jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).

Fadil menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan saat ini sudah ada Undang-undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.