Kanwil Kemenkumham Banten Berencana Bangun Blok Baru Atasi Overcrowded

Kanwil Kemenkumham Banten Berencana Bangun Blok Baru Atasi Overcrowded
Foto: Istimewa

SERANG –  Untuk menangani overcrowded pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kanwil Kumham Banten berencana membangun blok-blok baru dengan penambahan kapasitas.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kumham Banten yang menangani bidang fasilitatif, Novita Ilmaris menyebut, overcrowded pada Lapas dan Rutan masih menjadi sebuah permasalahan yang harus ditangani dan dicarikan solusi.

“Terbatasnya kapasitas hunian hanya salah satu dari banyaknya masalah yang dialami sebagai konsekuensi dari overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan,” kata dia, Senin (14/2/2022).

Untuk itu, lanjut Novita, diperlukan perencanaan yang matang terkait dengan kebutuhan sarana dan prasarana pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia, khususnya di Wilayah Banten.

Kepala Divisi Pemasyarakatan yang menangani bidang teknis pemasyarakatan, Masjuno menanggapi, Lapas Kelas I Tangerang, LPP Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Serang, menjadi Unit Pelaksana Teknis yang direncanakan akan dibangun blok untuk penambahan kapasitas.

Perencanaan ini dilakukan sebagai tindaklajut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang akan menggelar rapat usulan sarpras 2023 sehingga Kanwil Kumham Banten dapat dengan matang menyampaikan urgensi dari kebutuhan sarana dan prasana pada Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten.