Kantor Pertanahan Nias Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke

Kantor Pertanahan Nias Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke
Foto: Desman Telaumbanua/monologis.id

GUNUNGSITOLI - Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Nias di Jalan Pancasila Nomor 25 Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) diduga sering dijadikan sekelompok orang sebagai tempat berkaraoke.

Aktivitas (karaoke) tersebut berlangsung hingga tengah malam sehingga mengganggu warga sekitar.

“Mereka teriak-teriak hingga tengah malam dan itu sudah lama berlangsung lama. Apalagi kalau sudah akhir pekan (Jumat sampai Minggu malam). Volume suara musiknya sangat menganggu,” ungkap warga setempat berinisial DH kepada awak media, Jumat, (09/07) malam sekira pukul 23.00 Wib.

DH meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Bupati Nias menegur dan menghentikan aktivitas tersebut.

"Kalau memang hobi karaokean seharusnya ke tempat hiburan yang punya izin seperti Binaka, Ok Pup dan lain sebagainya,” ucap DH.

Pantauan dilokasi bahwa aktivitas karaokean itu tepat dibelakang Gedung kantor Pertanahan yang masih area perkantoran.