Kanim Kelas I Non TPI Serang Diminta Pertahankan WBK

SERANG – Untuk memastikan pelayanan publik di satuan kerja berjalan lancar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi meninjau Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Serang, Rabu (6/4/2022).
Andi Taletting memantau kualitas pelayanan dari pelayanan paspor mulai dari sarana prasarana hingga kualitas petugas. Ia juga sempat berdialog dengan pengunjung yang sedang melakukan pengurusan paspor dan izin tinggal WNA.
Andi juga memberikan arahan agar jajaran Kanim Kelas I Non TPI Serang dapat mempertahankan Predikat WBK menuju raihan WBBM.
Seperti diketahui, Kanim Kelas I Non TPI Serang merupakan 1 dari 2 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang berhasil meraih Predikat WBK pada Tahun 2021 lalu.
“Perlu adanya kerja keras menuju predikat WBBM. Untuknya, Pelayanan Imigrasi yang berfokus di Pelayanan harus dilakukan totalitas pelayanan yang prima untuk masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Dia menyebut, dari sisi sarana dan prasarana, Kanim Kelas I Non TPI Serang sudah banyak melakukan perubahan. Meski begitu, tidak boleh adanya euforia berlebih karna banyak yang harus dikejar salah satunya data dukung sehingga pentingnya tim diperlukan dalam organisasi ini.
“Perlu adanya tim inovatif yang memikirkan peningkatan pelayanan tanpa harus mengeluarkan biaya yang terpenting berdampak langsung kepada masyarakat. Diharapkan pula adanya inovasi pelayanan keimigrasian misal Kanim Serang goes to scholl atau goes to campus kepada para pelajar yang pernah sebelumnya dilakukan dan segera diadakan kembali,” paparnya.