Kakanwil Kumham Banten Ingatkan Jajaran Beri Pelayanan Bersih Tanpa Pungli

SERANG – Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Banten menekankan agar setiap jajaran menjalankan tugas dan fungsinya sesuai
dengan kewenangan yang dimiliki dan memberikan layanan tanpa korupsi dan
pungli.
“Kita harus menyikapi adanya pemberitaan terkait adanya
pungli dalam pemberian layanan dengan bijak. Kita harus bersama-sama saling
mengingatkan agar hal yang serupa tidak terjadi di satuan kerja di lingkungan
satuan kerja Kemenkumham Banten,†ujarnya saat memberikan pengarahan kepada
seluruh kepala satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Banten secara virtual melalui
aplikasi zoom meeting, Senin (26/12/2022).
Tejo Harwanto menegaskan, memberikan pelayanan Prima dan
PASTI tidak hanya berlaku bagi Layanan Pemasyarakatan, tetapi juga layanan Keimigrasian,
Hukum dan HAM, serta semua layanan yang berlaku di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Banten.
“Dalam memberikan pelayanan, kesesuaian dengan standar atau
SOP menjadi yang terutama,†ujar dia.
Tejo juga mengingatkan agar seluruh kepala satuan kerja
melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap seluruh pemberian
layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku.
“Saya berharap di kanwil kemenkumham banten untuk kiranya
para kasatker, termaksud pimpinan di Kantor Wilayah untuk tidak henti
melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja yang
dilakukan oleh staff dalam bidang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
tidak ada melibatkan orang ketiga dalam memberikan pelayanan sehingga kejadian
yag ada dibeberapa tempat tidak terjadi di wilayah banten,†pungkasnya.