Kakanwil Kemenkumham Banten Tekankan Profesionalitas dan Integritas ke Jajaran

SERANG – Sebagai
organisasi vertikal di wilayah memiliki tugas dan fungsi, Kanwil Kemenkumham
memiliki tugas dan fungsi bintorwasdal atau pembinaan, monitoring, pengawasan
dan pengendalian
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, saat memimpin apel pagi
pegawai Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (13/3/2023) pagi.
Menurutnya, bintorwasdal dilakukan untuk memastikan
pelaksanaan tugas dan fungsi di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dapat
berjalan dengan baik.
Dia mengatakan, bintorwasdal akan berjalan dengan baik jika
didukung oleh dua hal, yakni profesionalitas dan integritas seluruh jajaran
yang di dalam organisasi tersebut.
"Dimanapun dan berulang-ulang kali, saya selalu
katakan, milikilah dua hal ini, yakni profesionalitas dan integritas,"
ujarnya.
Untuknya, ia meminta seluruh jajaran untuk dapat berperan
aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan, karena meski tanggung jawab
bintorwasdal ada di tangan Pimpinan organisasi, namun berhasil tidaknya fungsi
tersebut, kembali kepada kesadaran seluruh jajaran di dalamnya.
Apel pagi ini turut diikuti Administrator, Pengawas,
JFT/Pelaksana, dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.