Kakanwil Kemenkumham Banten Beri Penguatan Tusi UPT PAS

TANGERANG - Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten,Tejo
Harwanto memberikan pengarahan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) kepada
jajaran Rutan Kelas I Tangerang, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir dan Bapas
Kelas II Ciangir.
Total, sebanyak 132 pegawai hadir dalam pengarahan yang
digelar di Aula Terbuka Rutan Kelas I Tangerang itu, Kamis (11/5/2023).
Dalam arahannya, Tejo Harwanto menekankan bahwa di Tahun
2023, jajaran Pemasyarakatan memiliki sembilan target kinerja yang harus
dipenuhi.
Kesembilan target kinerja pemasyarakatan itu diantaranya percepatan
pelaksanaan back to basic penyelenggaraan pemasyarakat di bidang pelayanan
tahanan, meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang
keamanan dan ketertiban hingga pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
Tejo Harwanto mengatakan, dalam implementasi pencapaian target
kinerja, termasuk tarja pemasyarakatan di atas, kinerja sebuah satuan kerja
akan berpengaruh sampai tingkatan level tertinggi, tidak hanya satuan kerja itu
sendiri.
"Jadi, jika ada satuan kerja yang mempengaruhi turunnya
nilai kinerja, itu menjadi bagian yang harus diperhatikan. Karena dampak dari
tidak tercapainya kinerja di level bawah, akan sampai pada ke level tertinggi,"
katanya.
Untuk itu, penting bagi jajaran menerapkan prinsip PASTI dan
Berakhlak dalam pencapaian Target Kinerja tersebut, sebagaimana Resolusi
Kemenkumham di Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin
Pasti dan Berakhlak dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan Hasilnya
Akuntabel.â€
Selanjutnya, dalam arahannya Tejo Harwanto turut menyoroti
beberapa permasalahan yang ada di Lapas/Rutan beberapa waktu belakangan ini.
Tejo menyebut jika permasalahan yang ada di Lapas/LPKA/Rutan
pada dasarnya adalah permasalahan lama dan banyak/sering terjadi. Untuknya,
sikap dan komitmen para petugas Pemasyarakatan, disebut Tejo menjadi kunci
dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi saat ini.
“Jika yang kita lakukan adalah suatu kebaikan, maka hal
positif yang akan kita dapatkan. Namun jika keburukan yang kita lakukan, maka
keburukan pula yang akan kita dapatkan. Ke depan, semoga jajaran Pemasyarakatan
bisa bahu membahu dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada,†pungkasnya.