Kakanwil Kemenkumham Banten Beri Penguatan Tusi di Lapas Kelas IIA Tangerang

TANGERANG – Perlunya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi poin utama yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto saat menyambangi Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (18/1/2022).

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Banten itu dalam rangka penguatan tusi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Tangerang.

"Bekerjalah sesuai dengan SOP yang berisi apa-apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan tata urutannya," ujarnya.

Tejo juga menyebut perlu adanya uraian tugas masing-masing pegawai untuk mengatur tugas dan fungsinya.

"Setiap pegawai harus mengetahui siapa, bekerja apa dan bertanggung jawab pada siapa", sambungnya.

Terakhir, Tejo berpesan agar jajaran bekerja dengan integritas.

"Jika semua hal tersebut diimpelementasikan dengan baik, maka tentunya akan mampu meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tegasnya.

Tidak hanya penguatan tusi, dalam kesempatan ini Tejo Harwanto berkesempatan untuk melakukan kontrol di sejumlah bagian Lapas guna memastikan Lapas ada dalam keadaan aman dan kondusif.