Kakanwil Berikan PenguatanTusi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten

SERANG – Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, memberikan
pengarahan kepada jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di
lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (8/5/2023).
Arahan disampaikan Kakanwil pada rapat di Ruang Sidang TPP
Divisi Pemasyarakatan yang dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno.
Tejo menyampaikan, sebelum rapat hari ini, telah
dilaksanakan rapat dengan para KPLP/KPR yang dilakukan secara daring pada
tanggal 26 April 2023 lalu, juga rapat dengan jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan
Lapas/LPKA/Rutan pada 04 Mei 2023 di Lapas Kelas I Tangerang.
“Adapun, agenda Rapat hari ini adalah untuk membahas surat
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal
Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan
di lingkungan UPT Pemasyarakatan,†katanya.
Dalam arahannya Tejo Harwanto menyoroti beberapa
permasalahan yang ada di Lapas/Rutan beberapa waktu belakangan ini.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu menyebut jika
permasalahan yang ada di Lapas/LPKA/Rutan pada dasarnya adalah permasalahan
lama dan banyak/sering terjadi. Untuknya, sikap para petugas Pemasyarakatan,
disebut Tejo menjadi kunci dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi saat ini.
Kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan, Tejo Harwanto
meminta agar Bintorwasdal Divisi Pemasyarakatan lebih dimaksimalkan, guna
menindaklanjuti surat Dirjenpas sebagaimana disebutkan di atas.
“Keseluruhan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini untuk
dilakukan bukan karena adanya berita viral, tapi untuk dilaksanakan sebagai
pelaksanaan tugas dan fungsi. Ke depan, semoga jajaran Pemasyarakatan bisa bahu
membahu dalam mengatasi permasalahan yang ada,†pungkasnya.