Kakanwil Berikan PenguatanTusi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten

Kakanwil Berikan PenguatanTusi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, memberikan pengarahan kepada jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (8/5/2023).

Arahan disampaikan Kakanwil pada rapat di Ruang Sidang TPP Divisi Pemasyarakatan yang dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno.

Tejo menyampaikan, sebelum rapat hari ini, telah dilaksanakan rapat dengan para KPLP/KPR yang dilakukan secara daring pada tanggal 26 April 2023 lalu, juga rapat dengan jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Lapas/LPKA/Rutan pada 04 Mei 2023 di Lapas Kelas I Tangerang.

“Adapun, agenda Rapat hari ini adalah untuk membahas surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” katanya.

Dalam arahannya Tejo Harwanto menyoroti beberapa permasalahan yang ada di Lapas/Rutan beberapa waktu belakangan ini.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu menyebut jika permasalahan yang ada di Lapas/LPKA/Rutan pada dasarnya adalah permasalahan lama dan banyak/sering terjadi. Untuknya, sikap para petugas Pemasyarakatan, disebut Tejo menjadi kunci dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi saat ini.

Kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan, Tejo Harwanto meminta agar Bintorwasdal Divisi Pemasyarakatan lebih dimaksimalkan, guna menindaklanjuti surat Dirjenpas sebagaimana disebutkan di atas.

“Keseluruhan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini untuk dilakukan bukan karena adanya berita viral, tapi untuk dilaksanakan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi. Ke depan, semoga jajaran Pemasyarakatan bisa bahu membahu dalam mengatasi permasalahan yang ada,” pungkasnya.