Kadiv Pemasyarakatan Minta Jajaran Antisipasi Gangguan Kamtib

Kadiv Pemasyarakatan Minta Jajaran Antisipasi Gangguan Kamtib
Foto: Istimewa

SERANG– Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang meminta jajaran unit pelaksana teknis untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Jika terjadi gangguan kamtib diharapkan langsung membuat laporan,” ujar Jalu saat memberikan arahan melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (15/5/2024).

“Kita tingkatkan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Jalu juga mengimbau agar jajaran terus melakukan publikasi dan glorifikasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta capaian yang diraih di satuan kerja.

Ia pun memfokuskan agar jajaran satuan kerja dapat terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan lainnya.

Terakhir, ia mengimbau jika terjadi situasi menonjol, dapat langsung melaporkan kejadian yang terjadi dan langkah-langkah yang dilakukan.