Jumlah ODP Meningkat Tajam, Bupati Ciamis Putuskan Lokal Lockdown !

CIAMIS–Setelah Kota Tasikmalaya menyatakan lokal lockdown pada Sabtu (28/03) kemarin, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan serupa yakni melakukan karantina wilayah terbatas.
Lokal lockdown sendiri akan di terapkan secara efektif selama 1 (satu) bulan terhitung sejak 30 Maret 2020 sampai 30 April 2020 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di pendopo kantor Bupati Ciamis, Minggu (29/03).
Keputusan ini terpaksa dikeluarkan mengingat dalam 3 (tiga) hari ini jumlah ODP terutama perantau yang mudik ke Ciamis dari zona merah tercatat mencapai 4.200 orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran virus yang masif.
"Apabila sayang keluarga dan orang tua lebih baik tinggal di daerah menetap, tidak ke Ciamis agar menghindari kemungkinan terbawanya virus di Ciamis dalam perjalan atau yang dibawa dari daerahnya," ujar Herdiat.
Adapun sebagai bentuk karantina wilayah terbatas, setiap perbatasan nantinya akan diperketat dengan melibatkan tim dari TNI, Polri serta petugas medis. “Kendaraan akan di periksa yang masuk ke Kabupaten Ciamis, selanjutnya aktifitas masyarakat akan diawasi, tidak ada aktifitas bergerombol baik di siang hari atau malam hari,” tukas Herdiat.
Terakhir dia berpesan kepada masyarakat Ciamis agar tetap tinggal di rumah apabila tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak dan menjaga kesehatan.