Iwan Fales Edarkan Sabu

MURATARA – Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), membekuk Iwan Fales (33) pada Kamis (20/08) sore di rumahnya.
Warga Dusun 2 Kelurahan Beringinmakmur, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diduga sebagai bandar sabu di daerahnya.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Morris Widhi Harto mengatakan, dari kediaman tersangka diamankan banyak barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan, 15 paket sabu ukuran sedang dan kecil total berat 25,80 gram, 35 butir ekstasi dengan berat 20,42 gram, satu ponsel Nokia, timbangan digital dan tas hello kitty warna biru muda,” ungkap Adi, Sabtu (22/08).
Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Didapatkan informasi Iwan Fales sering melakukan transaksi jual beli narkoba,” jelasnya.
Tersangka kini diamankan di Polres Muratara.