Istri Kerja di Jakarta, Petani Tulangbawang Salurkan Sahwat ke Anak Kandung

TULANGBAWANG-Ditinggal istri bekerja di Jakarta, seorang petani warga Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, berinsial EW (37) tega melampiaskan nafsu sahwatnya ke anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Aksi bejat pelaku terjadi secara berulang sejak April hingga Oktober 2023.
“Korban hanya tinggal bersama adiknya yang berumur 9 tahun dan pelaku di rumah mereka. Sementara ibu kandungnya bekerja di Jakarta,” ungkap Plt Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (8/11/2023).
Ipda Sobrun menjelaskan, saat korban sedang tidur pelaku masuk ke kamar korban kemudian melakukan aksi asusila.
“Setiap usai melakukan aksi biadabnya pelaku selalu mengancam korban agar tidak mencerita peristiwa pilu tersebut karena akan dipukul dengan menggunakan kayu," jelas Sobrun.
Korban baru menceritakan peristiwa yang dialaminya setelah ibu kandungnya pulang dari Jakarta. Mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam dan membuat melaporkannya Polres Tulangbawang pada Senin (6/11/2023) siang.
Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Tulangbawang bersama Polsek Rawajitu Selatan bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di Kampung Hargomulyo, Kecamatan Rawajitu Selatan, pada Selasa kemarin," kata Sobrun.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku nikah, kartu keluarga (KK), akta kelahiran korban, celana hitam, baju kemeja batik warna coklat, baju gamis warna biru tua motif bunga-bunga warna putih, dan pakaian dalam yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana asusila.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.