INDIKASI KORUPSI 1,2 MILIAR, KEJARI GELEDAH INSPEKTORAT LAMPUNG UTARA
LAMPUNG UTARA
-Inspektorat Lampung Utara teridikasi melakukan korupsi terhadap jasa
konsultasi pekerjaan insfrastruktur Dinas PUPR 2018 dengan nilai paket pekerjaan
lebih dari Rp1,2 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M. Farid
Rumdana membenarkan hal tersebut bahkan status pemeriksaan telah masuk dalam
tahap penyidikan.
"Iya benar setidaknya ada 13 pegawai inspektorat telah
kita periksa dan sudah tahap penyidikan berdasarkan rekomendasi BPK RI dalam
kegiatan konstruksi tahun 2018 dengan nilai anggaran 1,2 Miliar rupiah,"
jelas M. Farid Rumdana.
Menanggapi hal tersebut Inspektur khusus Inspektorat Lampung
Utara, M. Ridho mengaku belum dapat berkomentar terkait hal itu.
"Maaf bang, belum bisa berkomentar terkait itu,"
pungkas Ridho, Jumat (21/07/2023).
Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun anggaran 2021 diketahui
bahwa Pemkab Lampung Utara menganggarkan belanja modal sebesar
Rp257.155.728.741 dan terealisasi hanya 45,38 persen atau setara dengan
Rp116.686.232.476 namun tidak difokuskan pada pembangunan insfrastruk melainkan
37 Miliar lebih digunakan untuk melakukan pembayaran atas sengketa pekerjaan
tahun 2018 silam melalui Dinas PUPR Lampung Utara.
Sebagai tindaklanjut hal diatas, Inspektorat Lampung
Utara bekerjasama dengan pihak LPTS UBL
melakukan audit terhadap ratusan paket insfrastruktur tahun 2018 itu.
Diantaranya 94 paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran hampir mencapai 100
Miliar namun hanya dilakukan audit pada 50 paket pekerjaan saja ditahun 2021.
Diduga dalam audit paket pekerjaan audit tersebut yang
diklaim bekerjasama dengan tim ahli pengujian tehnik sipil (LPTS) Universitas
Bandar Lampung terdapat sejumlah permasalahan pasalnya nilai kontrak tim
inspektorat tahun 2021 dengan anggaran Rp607.250.000 tidak sepenuhnya dikerjakan
pada tahun tersebut.
Selanjutnya dalam hasil audit BPK RI tahun 2021 juga
disebutkan dari 94 paket pekerjaan audit tersebut hanya 50 paket yang
terealisasi pada pekerjaan jalan dan irigasi.
Ditahun 2022 melalui APBD murni perubahan dari nilai awal
pekerjaan konsultan audit Rp 500.000.000 terjadi perubahan menjadi Rp
620.460.000 untuk audit 44 paket pekerjaan jalan, irigasi, jembatan dan Fasum
dan sumur bor dengan kekurangan pengujian itu (audit) dianggarkan pada pergeseran
anggaran tahun 2022.
Menurut pantauan di tim dari Kejari melakukan sejumlah
penggeledahan di Inspektorat Lampung Utara namun belum bisa dimintai
keterangan.
"Masih pengumpulan bahan dan pemeriksaan berkas kami
bang, masih dilokasi (kantor inspektorat)" pungkas Guntor J. Selaku Kasi
Intel Kajari.
Berdasarkan pantauan dilapangan sebelumnya tim jaksa yang
dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung melakukan
sejumlah pemeriksaan sejumlah ruangan.
Selain ruangan inspektur, bagian kesekretariatan juga digeledah dengan
mempersilakan para pegawai di ruangan itu untuk meninggalkan tempat jika memang
ingin pergi.