Hore! Gaji ASN Lampung Timur Naik

Hore! Gaji ASN Lampung Timur Naik
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Timur patut bergembira. Pasalnya, pemkab setempat menaikan gaji para ASN di wilayah itu.

Kenaikan gaji berkala secara otomatis ASN Pemkab Lampung Timur berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/406/28-SK/2021 yang diumumkan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat memimpin apel mingguan di halaman kantor bupati, Senin (08/03).

Pada apel tersebut Dawam menyerahan langsung surat keputusan (SK) kenaikan gaji berkala secara simbolis.

Hadir dalam apel tersebut Pj Sekda Lampung Timur Tarmizi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian serta seluruh peserta apel.

Dawam menginformasikan bahwa ASN setiap 2 Tahun harus ada kenaikan berkala.

"Saya mengapresiasi pada bagian kepegawain bahwa mulai hari ini saya informasikan tidak ada lagi ASN yang tertunda mengenai kenaikan gaji berkala otomatis begitu juga dengan kenaikan pangkat," tegas Dawam.

Dia juga mengimbau agar ASN Lampung Timur harus tepat waktu berkalanya, kecuali jika ada catatan inspektorat.

"Jumlah ASN di Lampung Timur 3812 orang ini termasuk guru jangan sampai ada istilah terlambat harus tepat waktu kecuali ada catatan dari inspektorat oleh sebab itu data harus lengkap," ujar Dawam.

"Mudahkan urusan orang jangan dipersulit, gembirakan orang jangan ditakut-takuti ini komitmen saya," imbuhnya.