Hadiri Paripurna, Pj Bupati Tulangbawang Berharap Sinergitas Eksekutif Legislatif Ditingkatkan
TULANGBAWANG – Penjabat
(Pj) Bupati Tulangbawang, Lampung, Qudrotul Ikhwan menghadiri rapat paripurna
di DPRD setempat Rabu, (28/12/2022).
Hadir perdana dalam rapat paripurna di DPRD Tulangbawang, Qudrotul
berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan
legislative dapat terus di tingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat
Tulangbawang.
Rapat paripurna tersebut membahas tentang pencegahan dan
peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, penyelenggaraan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
serta sistem pembayaran pajak daerah secara elektronik (e-Billing).
Senada, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i saat membuka paripurna berharap kedepannya sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dapat terjalin dengan baik, bersama-sama satu visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Tulangbawang.
Sopi’i menuturkan, terkait pembahasan hari ini, telah
dilaksanakan pembahasan oleh panitia khusus bersama dengan perangkat daerah serta
bagian Hukum Setdakab Tulangbawang guna mendapatkan masukan serta substansi
dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-undangan.
“Ketiga Raperda tersebut juga telah dilakukan fasilitasi
oleh Gubernur Lampung melalui Biro Hukum Setdaprov dengan hasil telah sesuai
dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan perundang – undangan yang lebih
tinggi, kepentingan umum dan norma lainnya serta dapat dilanjutkan ketahap
pembicaraan selanjutnya,†kata dia.
Sementara, Qudrotul menyampaikan, setelah penandatanganan Keputusan DPRD serta nota kesepakatan bersama terhadap ketiga Raperda dimaksud, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dirinya mengucapkan terima kasih kepada DPRD setempat atas dukungan serta sumbang saran mulai dari sejak pembahasan sampai dengan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
â€Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Kita berharap
Raperda yang pada hari ini di syahkan menjadi legal Standing dalam melaksanakan
Kebijakan dan memberikan Pelayanan di Bidang Perumahan dan Permukiman,
administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemungutan Pajak Secara
Elektronik,†pungkasnya.
Hadir dalam paripurna tersebut, Forkopimda Plus Tulangbawang,
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Rektor Universitas
Megou Pak Tulangbawang, Direktur RSUD Menggala, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, dan Kepala
Basarnas. (ADV)