Hadiri Paripurna, Pj Bupati Tulangbawang Berharap Sinergitas Eksekutif Legislatif Ditingkatkan

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Tulangbawang Berharap Sinergitas Eksekutif Legislatif Ditingkatkan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Lampung, Qudrotul Ikhwan menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat Rabu, (28/12/2022).

Hadir perdana dalam rapat paripurna di DPRD Tulangbawang, Qudrotul berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislative dapat terus di tingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Tulangbawang.

Rapat paripurna tersebut membahas tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil  serta sistem pembayaran pajak daerah secara elektronik (e-Billing).

Senada, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i saat membuka paripurna berharap kedepannya sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dapat terjalin dengan baik, bersama-sama satu visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Tulangbawang.

Sopi’i menuturkan, terkait pembahasan hari ini, telah dilaksanakan pembahasan oleh panitia khusus bersama dengan perangkat daerah serta bagian Hukum Setdakab Tulangbawang guna mendapatkan masukan serta substansi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Ketiga Raperda tersebut juga telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Lampung melalui Biro Hukum Setdaprov dengan hasil telah sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan perundang – undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma lainnya serta dapat dilanjutkan ketahap pembicaraan selanjutnya,” kata dia.

Sementara, Qudrotul menyampaikan, setelah penandatanganan Keputusan DPRD serta nota kesepakatan bersama terhadap ketiga Raperda dimaksud, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dirinya mengucapkan terima kasih kepada DPRD setempat atas dukungan serta sumbang saran mulai dari sejak pembahasan sampai dengan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

”Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Kita berharap Raperda yang pada hari ini di syahkan menjadi legal Standing dalam melaksanakan Kebijakan dan memberikan Pelayanan di Bidang Perumahan dan Permukiman, administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemungutan Pajak Secara Elektronik,” pungkasnya.

Hadir dalam paripurna tersebut, Forkopimda Plus Tulangbawang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Rektor Universitas Megou Pak Tulangbawang, Direktur RSUD Menggala, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, dan Kepala Basarnas.  (ADV)