Gubernur Lampung Minta Bupati dan Wali Kota Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta JKN

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta
kepada Bupati dan Walikota di Lampung untuk dapat memenuhi jumlah Fasilitas
Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota.
Arinal juga
mengimbau untuk meningkatkan jumlah dan kualitas sarana dan prasarana dan obat
serta mutu layanan fasilitas kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN).
Hal itu
disampaikan Arinal saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program
Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama
Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan yang mengusung tema "Transformasi Mutu Layanan
Fasilitas Kesehatan Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Se-Provinsi
Lampung" tersebut selain dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi
Lampung, juga dihadiri oleh Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan serta BPJS
se-Provinsi Lampung.
Kemudian, Arinal juga
meminta kepada Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan untuk dapat melakukan
transformasi mutu layanan kepada Peserta JKN, memberikan pelayanan kepada
Peserta JKN dengan Cepat, Mudah dan Setara.
"Pelayanan kesehatan itu harus Mudah dan Cepat dengan
administrasi yang sederhana, tidak ada iuran biaya, tidak ada pembatasan kuota
hari rawat, pelayanannya juga harus ramah dan memberikan layanan yang sama
dengan pasien umum, tidak membeda-bedakan," ucap Arinal.
Lebih jauh, Arinal
meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat meningkatkan koordinasi dengan
Kepala Daerah, Pimpinan Faskes dan seluruh Pemangku Kepentingan Program JKN
guna meningkatkan kualitas layanan JKN kepada masyarakat. Termasuk didalamnya
kemudahan dalam pendaftaran peserta, kemudahan layanan administrasi dan
integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.
"BPJS harus senantiasa melakukan upaya-upaya guna
memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan informasi tentang hak dan
kewajibannya sebagai peserta JKN, dan bersama-sama dengan fasilitas kesehatan
mengembangkan manajemen handling complain untuk mitigasi dan fast response
keluhan peserta JKN," tutup Arinal.
Sementara itu Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi
Bastia menyatakan bahwa saat ini kepesertaan JKN di Provinsi Lampung per 1 Mei
2023, yakni sejumlah 8 juta jiwa atau sekitar 90.5% dari jumlah penduduk di
Provinsi Lampung.
Untuk itu Yudi Bastia mengucapkan terimakasih kepada
Pemerintah Provinsi Lampung, beserta para Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan
se-Provinsi Lampung yang telah bekerjasama dalam mensosialisakan Program JKN.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU
terkait Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Dalam Program Jaminan
Kesehatan Nasional oleh Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi
Lampung, dengan BPJS Kesehatan.