Gubernur Lampung Dorong Kabupaten/Kota Aktif Membina Petani Hutan

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan untuk ikut aktif membina petani hutan. Untuk itu, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial mulai mendesak dilakukan agar pembinaan lintas sektor bisa berjalan dengan dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.
Ajakan Gubernur Mirza tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada pada upacara bulanan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (17-9-2025).
Firsada menegaskan bahwa hutan bukan sekadar hamparan hijau, tetapi sebuah entitas hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan Firsada, disoroti maraknya fenomena bencana alam, seperti banjir, yang kerap terjadi saat musim hujan. Menurutnya, kondisi tersebut tak lepas dari perubahan fungsi kawasan hutan yang kini banyak beralih menjadi budidaya monokultur maupun permukiman. Data Dinas Kehutanan mencatat, sekitar 80 persen kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.
“Kerusakan hutan pada akhirnya berdampak pada kita semua. Karena itu, perhutanan sosial hadir sebagai solusi. Petani tidak lagi dianggap sebagai penggarap ilegal, tapi sebagai mitra yang sah untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memulihkan fungsi lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, lebih dari 94 ribu kepala keluarga menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Mereka menghasilkan berbagai komoditas dengan nilai transaksi ekonomi mencapai lebih dari Rp300 miliar. “Angka ini membuktikan, hutan bisa menyejahterakan warga sekaligus tetap hijau jika dikelola dengan bijak,” tambah Firsada.
Firsada juga menekankan pentingnya pencatatan data produksi perhutanan sosial agar tidak ada kontribusi masyarakat yang terlewat. Ia khawatir ada “missing data” karena komoditas yang dihasilkan masyarakat dalam kawasan hutan tidak seluruhnya masuk dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan.
“Kita harus jujur mengakui, pemerintah punya keterbatasan untuk mengawasi langsung seluruh kawasan hutan. Karena itu, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan adalah pilihan terbaik. Dengan menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali mengajak semua pihak untuk peduli terhadap hutan dan petani hutan. “Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Kita buktikan kepada dunia bahwa kita bangsa yang mampu menjaga kekayaan alamnya,” ujarnya.
Upacara bulanan ini dipimpin oleh Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertindak sebagai petugas upacara.