Gerindra Ancam Pecat Oknum DPRD yang Pukuli Emak-emak

JAKARTA – Oknum Anggota DPRD Kota Palembang yang juga politisi Partai Gerindra berinisial MS terancam dipecat terkait aksi penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.
Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra M. Maulana Bungaran mengatakan, sudah menerbitkan surat pemanggilan terhadap MS yang ditandatangani langsung oleh Ketua Majelis Partai Gerindra Habibburohman.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat panggilan ke yang bersangkutan beserta jajaran pimpinan DPD Partai Gerindra Sumatra Selatan pada Jumat 26 Agustus pukul 13.30, terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan pelanggaran kami tidak segan akan mem-PAW, bahkan pemecatan secara tidak hormat dari partai," tegas Maulana kepada monologis melalui WhatsApp, Kamis (25/8/2022).
Maulana juga menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum dari pihak penyidik Polri untuk menindaklanjuti.
“Apabila adanya unsur pidana penganiayaan berat seperti diatur dalam Pasal 354 KUHP kami mendukung Polisi menindaknya," ungkap Maulana.
Diberitakan sebelumnya, MS melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Tata di sebuah SPBU di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi penganiayaan ini terekam oleh cctv dan tengah viral di masyarakat. Kasus ini sudah ditangani oleh Polrestabes Palembang dengan delik laporan dari pihak korban, dan telah diproses hukum terhadap pelaku dengan menjemput paksa MS pada Rabu, 24 Agustus 2022.