Genjot IPM, Pemprov Lampung Luncurkan RMD-Ku

Pemprov Lampung meluncurkan inovasi RMD-Ku untuk memperbarui data pendidikan di Kartu Keluarga secara otomatis, demi meningkatkan akurasi data dan mendorong kenaikan IPM.

Genjot IPM,  Pemprov Lampung Luncurkan RMD-Ku
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas data pendidikan sebagai langkah strategis mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi RMD-Ku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), yang mengintegrasikan pembaruan data pendidikan langsung ke dalam Kartu Keluarga (KK).

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengapresiasi inovasi kolaboratif tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai solusi konkret untuk mengatasi persoalan mendasar pembangunan, khususnya terkait akurasi data kependudukan dan pendidikan.

“Ini inovasi yang sangat baik karena menyasar akar masalah, yakni akurasi data,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Provinsi Lampung saat ini berada di angka 73,98 dan menempati peringkat ke-27 secara nasional. Marindo menekankan bahwa dimensi pendidikan dan kesehatan masih perlu ditingkatkan, terutama pada indikator rata-rata lama sekolah.

Ia menjelaskan, masih banyak lulusan sekolah yang belum memperbarui status pendidikan dalam dokumen kependudukan, sehingga data tersebut tidak tercatat secara optimal dalam pendataan resmi.

Melalui program ini, data lulusan SMA, SMK, dan SLB akan langsung diperbarui dalam KK, sehingga menghasilkan data pendidikan yang lebih akurat dan terintegrasi.

“Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran bantuan pendidikan seperti BOS, BOSDA, dan beasiswa,” jelasnya.

Menurut Marindo, dampak lanjutan dari kebijakan ini juga akan dirasakan pada sektor ekonomi dan sosial, termasuk penurunan angka kemiskinan.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pihak sekolah dalam memastikan validitas data. “Teknologi harus didukung dengan input data yang benar agar menghasilkan output yang optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam peningkatan IPM adalah rendahnya rata-rata lama sekolah yang saat ini berada di angka 8,61 tahun atau setara kelas II SMP.

Menurutnya, persoalan ini diperparah oleh data pendidikan dalam KK yang tidak diperbarui meski anggota keluarga telah menyelesaikan pendidikan.

Untuk itu, melalui RMD-Ku, pembaruan data pendidikan akan dilakukan secara otomatis saat siswa dinyatakan lulus. Lulusan juga akan langsung mendapatkan KK terbaru dengan data yang telah diperbarui.

Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, cabang dinas pendidikan, hingga Disdukcapil kabupaten/kota. Data lulusan dikumpulkan dan diverifikasi sebelum diproses dan didistribusikan sesuai domisili.

Selain meningkatkan akurasi data pendidikan, inovasi ini juga diharapkan mendukung target kepemilikan KTP elektronik hingga 100 persen serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Inovasi ini bukan hanya berdampak pada IPM, tetapi juga membantu pemetaan kemiskinan dan data kependudukan secara lebih akurat,” kata Lukman.