Gelar Pengajian Ramadan, Unila Syiarkan Kewajiban Zakat

BANDARLAMPUNG - Universitas
Lampung (Unila) kembali mengadakan pengajian Ramadan, Jumat (14/4/2023).
Penceramah Dr Abdul Aziz yang juga Sekretaris MUI Kota
Bandarlampung dalam tausiahnya menyampaikan tentang kewajiban seorang muslim
dalam membayar zakat.
Ia menjelaskan, zakat merupakan ibadah wajib bagi setiap
umat muslim karena telah tertulis dalam Alquran, “Tegakkanlah salat dan
tunaikanlah zakat,†ujarnya.
Seorang muslim harus menunaikan ibadah zakat ini karena
merupakan kewajiban.
. Abdul Aziz juga menjelaskan, zakat dapat memurnikan jiwa
seorang muslim dan menjadi bentuk kepedulian umat muslim terhadap sesamanya.
Dengan membayar zakat, seorang muslim turut membantu
saudara-saudara muslim yang membutuhkan sehingga pada hari raya mereka yang
kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan dengan penuh suka cita.
Abdul Aziz juga menjelaskan, ada delapan golongan orang yang
berhak mendapatkan bantuan zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf,
riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Delapan golongan ini harus
dihormati dan dibantu oleh setiap muslim.
Untuk besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, yaitu
berupa beras seberat 2,5 kg atau uang tunai sebesar Rp37.500.
Pengajian ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Rudy, kepala BUK dan jajaran, kepala BPHM dan jajaran, kepala BAK dan jajaran,
serta para tenaga kependidikan di Unila.