Gegara Korek Api, Tiga Pemuda Tulangbawang Keroyok Warga, Satu Pelaku Ditangkap

Gegara Korek Api, Tiga Pemuda Tulangbawang Keroyok Warga, Satu Pelaku Ditangkap
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Bambang Purnawan (43), warga Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, Lampung menjadi korban pengeroyokan tiga orang pemuda.

Korban menceritakan, pada Sabtu (31/12/2022) dinihari sekira pukul 02.00 WIB saat dirinya sedang melaksanakan ronda malam didatangi tiga orang pemuda yang tidak dikenal.

Salah satu pemuda meminjam korek api kepada korban, setelah itu korek api milik korban tidak dikembalikan sehingga korban menegur dan menanyakan korek api miliknya.

"Bukannya mengembalikan korek api, malah ketiga pemuda tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama sehingga korban mengalami luka memar pada wajah, punggung, pinggang, dan baju kaos warna hitam yang sedang dipakai oleh korban sobek," ungkap Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Selasa (3/1/2023).

Korban baru melaporkan kejadian pada Senin (2/1/2023) pagi ke Mapolsek Banjaragung.

Berbekal laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku. Sedangkan dua orang rekan pelaku lainnya melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjaragung.

Pelaku yang ditangkap yakni DI (19), warga Kampung Sumbermakmur, Kecamatan Banjarmargo.

"DItangkap pada Senin (2/1/2023) sore di rumahnya," kata Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.