Gegara Korek Api, Tiga Pemuda Tulangbawang Keroyok Warga, Satu Pelaku Ditangkap

TULANGBAWANG – Bambang
Purnawan (43), warga Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang,
Lampung menjadi korban pengeroyokan tiga orang pemuda.
Korban menceritakan, pada Sabtu (31/12/2022) dinihari sekira
pukul 02.00 WIB saat dirinya sedang melaksanakan ronda malam didatangi tiga
orang pemuda yang tidak dikenal.
Salah satu pemuda meminjam korek api kepada korban, setelah
itu korek api milik korban tidak dikembalikan sehingga korban menegur dan
menanyakan korek api miliknya.
"Bukannya mengembalikan korek api, malah ketiga pemuda
tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama
sehingga korban mengalami luka memar pada wajah, punggung, pinggang, dan baju
kaos warna hitam yang sedang dipakai oleh korban sobek," ungkap Kapolsek
Banjaragung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena,
Selasa (3/1/2023).
Korban baru melaporkan kejadian pada Senin (2/1/2023) pagi
ke Mapolsek Banjaragung.
Berbekal laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan
dan menangkap salah satu pelaku. Sedangkan dua orang rekan pelaku lainnya
melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek
Banjaragung.
Pelaku yang ditangkap yakni DI (19), warga Kampung
Sumbermakmur, Kecamatan Banjarmargo.
"DItangkap pada Senin (2/1/2023) sore di rumahnya,"
kata Kapolsek.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan
dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan. Diancam dengan
pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.