Gebrakan Kajari Lampung Timur Diapresiasi Masyarakat

Gebrakan Kajari Lampung Timur Diapresiasi Masyarakat
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR - Penegakan hukum tanpa pandang bulu yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur Ariana Juliastuty diapresiasi berbagai elemen masyarakat.

Penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Timur dan pemberian restorative justice atau penghentian penuntutan terhadap perkara pencurian getah karet senilai Rp600 riu yang dilakukan wanita kelahiran Surabaya 53 Tahun silam menimbulkan harapan baru terhadap pencari keadilan di Lampung Timur.

Ariana dinilai sosok yang tegas, bersih, dan berhati nurani.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida mengapresiasi kinerja Kajari dalam penegakan di Lampung Timur.

"Beliau sosok yang tegas namun lemah lembut serta berintegritas," tutur Fendi sapaan akrabnya.

Menurutnya, doktrin Kejaksaan Tri Krama Adhyaksa Satya Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia melekat di tubuh Kajari Lampung Timur Ariana Juliastuty beserta jajaran di kejaksaan Lampung Timur. ADHI Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pada rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keluarga dan sesama manusia. WICAKSANA Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.

Tak hanya PWI, apresiasi juga dilontarkan berbagai ormas dan LSM serta tokoh masyarakat di Lampung Timur.