Gandeng Universitas Darma Agung, Ferari Sumut Selenggarakan PKPA

Gandeng Universitas Darma Agung, Ferari Sumut Selenggarakan PKPA
Foto: Istimewa

MEDAN –  DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Sumatera Utara bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Darma Agung menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari dilakukan secara online (daring) dan offline.

Wakil Ketua Bidang PKPA DPD Ferari Sumut Ganda Putra Marbun menjelaskan, sesuai Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti PKPA.

“Untuk pemateri kita pilih tenaga pengajar yang kompeten dan profesional dari praktisi hukum dan pakar hukum terkemuka, ada dari Hakim, Polisi, Kurator, dan Advokat Senior serta turut juga nanti mengajar Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Bapak Dr. Rolas Budiman Sitinjak, SH., MH,” ungkap Ganda Putra Marbun di acara penutupan, Selasa (16/11).

Sekretaris DPD Ferari Sumut Sovia Siregar mengatakan, ada empat materi yang diberikan kepada peserta PKPA, diantaranya; fungsi dan peran organisasi yang dibawakan Wakil Ketua Bidang PKPA DPD Ferari Sumut Ganda Putra Marbun.

“Lalu kode etik Advokat yang dibawakan oleh Ketua DPD Ferari Sumut Baginta Manihuruk. Materi selanjutnya, Hukum Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang dibawakan oleh Dewan Penasehat DPD Ferari Sumut Prof. Dr. Budiman Ndp. Sinaga dan materi ke-4 Hukum Tata Usaha Negara (TUN) dan Hukum Acara TUN yang dibawakan oleh Hakim PTUN Medan Dwika Hendra Kurniawan,” jelasnya.

Ketua Panitia Benson Casanova mengatakan kegiatan PKPA tersebut merupakan angkatan X.