FKIP Unila Luncurkan Legalisir Online

FKIP Unila Luncurkan Legalisir Online
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) meluncurkan sistem legalisir online, Selasa (4/7/2023).

Peluncuran berlangsung di Aula K FKIP, dihadiri wakil rektor bidang akademik, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, wakil rektor bidang PKTIK, para dekan, mahasiswa, serta kepala kantor pos cabang Bandarlampung dan Kota Metro.

Legalisir online dapat diakses mahasiswa dan alumni secara terbuka dan hybrid.

Tujuan diluncurkannya sistem legalisir online ini adalah untuk mendorong inovasi konkret dalam mencapai smart campus dan good university government.

Dekan FKIP Unila Prof Dr Sunyono menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan FKIP Unila dalam pengiriman dokumen yang telah dilegalisir melalui metode COD (cash on delivery).

Ia mengatakan, sistem legalisir online ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses legalisir dokumen bagi ribuan lulusan FKIP Unila yang berada di seluruh Indonesia.

Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia Afriani memberikan apresiasi atas inovasi sistem legalisir online ini. Rektor mengatakan, ide ini bukan hanya untuk pendidikan tetapi juga untuk teknologi yang sudah masuk ke FKIP Unila.

Program legalisir online FKIP Unila merupakan ide inovatif yang tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga dengan teknologi. Ide ini menunjukkan bahwa FKIP Unila mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan kemudahan kepada mahasiswa dan alumni.

“Sangat memudahkan mahasiswa dan alumni yang ingin melegalisir dokumen. Tidak perlu datang langsung ke FKIP Unila, tetapi cukup via online,” ujarnya.

Rektor berharap, sistem legalisir online ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan FKIP Unila kepada mahasiswa dan alumni, serta menjadi contoh bagi fakultas-fakultas lain di Unila maupun perguruan tinggi lain di Indonesia.