FKIP Unila Luncurkan Legalisir Online

BANDARLAMPUNG - Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) meluncurkan
sistem legalisir online, Selasa (4/7/2023).
Peluncuran berlangsung di Aula K FKIP, dihadiri wakil rektor
bidang akademik, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, wakil rektor
bidang PKTIK, para dekan, mahasiswa, serta kepala kantor pos cabang
Bandarlampung dan Kota Metro.
Legalisir online dapat diakses mahasiswa dan alumni secara
terbuka dan hybrid.
Tujuan diluncurkannya sistem legalisir online ini adalah
untuk mendorong inovasi konkret dalam mencapai smart campus dan good university
government.
Dekan FKIP Unila Prof Dr Sunyono menyampaikan mengucapkan
terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan FKIP Unila
dalam pengiriman dokumen yang telah dilegalisir melalui metode COD (cash on
delivery).
Ia mengatakan, sistem legalisir online ini juga diharapkan
dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses legalisir dokumen bagi
ribuan lulusan FKIP Unila yang berada di seluruh Indonesia.
Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia Afriani memberikan apresiasi
atas inovasi sistem legalisir online ini. Rektor mengatakan, ide ini bukan
hanya untuk pendidikan tetapi juga untuk teknologi yang sudah masuk ke FKIP
Unila.
Program legalisir online FKIP Unila merupakan ide inovatif
yang tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga dengan teknologi. Ide
ini menunjukkan bahwa FKIP Unila mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan
kemajuan teknologi untuk memberikan kemudahan kepada mahasiswa dan alumni.
“Sangat memudahkan mahasiswa dan alumni yang ingin
melegalisir dokumen. Tidak perlu datang langsung ke FKIP Unila, tetapi cukup
via online,†ujarnya.
Rektor berharap, sistem legalisir online ini dapat
meningkatkan kualitas pelayanan FKIP Unila kepada mahasiswa dan alumni, serta
menjadi contoh bagi fakultas-fakultas lain di Unila maupun perguruan tinggi
lain di Indonesia.