GWI Pesawaran Daftarkan SK DPP ke Kesbangpol

GWI Pesawaran Daftarkan SK DPP ke Kesbangpol
Foto: Istimewa

PESAWARAN-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, Senin (20-10-2025).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan susunan pengurus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GWI Nomor 063/SK-DPC/10/2025.

“DPC GWI Pesawaran telah sah menerima SK dari Pusat. Surat Keputusan itu ditandatangani di Jakarta, 14 Oktober 2025, oleh Ketua Umum DPP GWI, Andera. Hari ini kami antarkan ke Kesbangpol,” ujar Ketua DPC GWI Pesawaran Nasoba.

Dalam SK tersebut, DPP GWI menegaskan pentingnya penyempurnaan dan konsolidasi organisasi di tingkat cabang guna memperkuat peran serta eksistensi wartawan yang tergabung dalam wadah GWI.

Adapun susunan pengurus harian DPC GWI Kabupaten Pesawaran adalah sebagai berikut: Ketua: Nasoba; Wakil Ketua: Triyono; Sekretaris: Sigit Muharso; dan Bendahara: Rita Wati.

Dewan Pelindung terdiri dari; DPRD Kabupaten Pesawaran, Bupati Pesawaran, Kejari Pesawaran, Polres Pesawaran, Kodim 0421/Lamsel, Dinas Kominfo Pesawaran, dan Badan Kesbangpol Pesawaran.

Pendaftaran SK bernomor 063/SK-DPC/10/2025 di Badan Kesbangpol Pesawaran merupakan tindak lanjut dari Surat DPP GWI Nomor 012/DPP GWI/02/07/25 dan Nomor 015/DPP GWI/VIII/2025.

Sekretaris DPC GWI Pesawaran, Sigit Muharso, menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen GWI dalam membangun sinergi konstruktif antara insan pers, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa GWI di Pesawaran hadir bukan hanya sebagai organisasi wartawan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik yang profesional dan berintegritas,” ujar Sigit.

Dengan terdaftarnya SK tersebut di Kesbangpol Pesawaran, diharapkan keberadaan DPC GWI Pesawaran dapat semakin memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam mewujudkan jurnalisme yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Pesawaran.