Empat OPD Berubah Nama, Wali Kota Bandarlampung Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja

Empat OPD Berubah Nama, Wali Kota Bandarlampung Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja
Foto: Chicha Lestari/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengumumkan perubahan nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat.

Empat OPD yang berubah nama yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).

“Perubahan nama OPD itu berdasar nomenklatur dari pemerintah pusat serta peraturan daerah,” kata Eva usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), administrator, dan pengawas di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa (23/1/2024).

Eva mengharapkan dengan pergantian nama empat OPD ini, para pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja secara maksimal.

Bergantinya nama Bappeda menjadi BPPRID, kata Eva, Pemkot Bandarlampung akan membuat bidang tersendiri.

“Untuk penelitian belum ada untuk bagiannya, mungkin  akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandarlampung,” katanya.

Sementara itu,  Kepala BKPSDM Bandarlampung, Herliwaty, mengatakan perubahan nomenklatur ini sesuai dengan peraturan daerah yang telah terbit pada 1 Januari 2024.

“Dari perda itu, turunannya perwali, sehingga hari ini dilantik untuk merubah empat nomenklatur itu,” katanya.

Pada pelantikan tersebut juga dilakukan pelepasan 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang memasuki masa pensiun. Secara perinci, 55 orang fungsional guru, 5 orang fungsional kesehatan, dan 25 orang tenaga struktural/ pelaksana.