MPLS, Disdikbud Tubaba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang Barat menggencarkan edukasi bahaya narkoba kepada peserta didik sejak awal tahun ajaran 2026/2027. Program dilakukan melalui MPLS dengan menggandeng BNN sebagai langkah pencegahan dini di lingkungan sekolah.

MPLS, Disdikbud Tubaba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai menggencarkan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik sejak awal Tahun Ajaran 2026/2027.

Program tersebut diawali melalui kegiatan monitoring Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 6 Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (17/7/2026).

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan MPLS pasca Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur untuk memberikan penyuluhan kepada siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Melalui MPLS, kami ingin membekali peserta didik dengan pemahaman tentang bahaya narkoba sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini sejak awal," ujar Cheri.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk BNN, guru, dan orang tua.

Karena itu, Disdikbud menginstruksikan seluruh kepala sekolah di Tubaba untuk memperkuat peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam memantau perkembangan peserta didik, terutama jika ditemukan perubahan sikap maupun perilaku yang mengarah pada penyimpangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan sekaligus menciptakan sekolah yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.