Dinkes Tubaba Catat 28 Kasus DBD, Nihil Korban Jiwa

Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat mencatat 28 kasus demam berdarah sepanjang 2026. Seluruh pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada korban meninggal dunia.

Dinkes Tubaba Catat 28 Kasus DBD, Nihil Korban Jiwa
Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riyana | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat sebanyak 28 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang 2026. Seluruh pasien dilaporkan telah sembuh dan tidak ada kasus kematian akibat penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riyana, mengatakan data hingga 16 Juli 2026 menunjukkan kasus DBD tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas.

"Berdasarkan data hingga 16 Juli 2026, jumlah kasus DBD di Kabupaten Tubaba tercatat sebanyak 28 kasus. Seluruh pasien sudah sembuh dan tidak ada kasus kematian akibat DBD," kata Eka, Kamis (16/7/2026).

Wilayah kerja Puskesmas Margodadi menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni tujuh kasus. Disusul Puskesmas Daya Murni lima kasus, Puskesmas Marga Kencana empat kasus, serta Puskesmas Panaragan Jaya tiga kasus.

Sementara itu, Puskesmas Candra Mukti, Sukajaya, dan Mercu Buana masing-masing mencatat dua kasus. Adapun Puskesmas Mulya Asri, Toto Katon, dan Pagar Dewa masing-masing melaporkan satu kasus.

Sedangkan wilayah kerja Puskesmas Karta Raharja, Kibang Budi Jaya, Gilang Tunggal Makarta, Toto Mulyo, Dwikora Jaya, dan Indraloka Jaya belum ditemukan kasus DBD sepanjang tahun ini.

Eka menjelaskan, peningkatan maupun penurunan kasus DBD dipengaruhi berbagai faktor, seperti curah hujan, sanitasi lingkungan, kepadatan penduduk, serta tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus.

Menurutnya, tempat penampungan air yang tidak dibersihkan secara rutin masih menjadi lokasi potensial berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD.

Untuk menekan penyebaran penyakit, Dinkes Tubaba bersama seluruh puskesmas terus melakukan berbagai upaya, antara lain mengintensifkan PSN minimal satu kali setiap pekan, penyuluhan 3M Plus, pemantauan wilayah, fogging fokus di lokasi kasus, pemberian larvasida (abate), serta penyelidikan epidemiologi setiap kali ditemukan pasien DBD.

"Setiap ada laporan kasus, petugas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan mengambil langkah pengendalian sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.

Dinkes juga mengimbau masyarakat agar rutin menerapkan gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Selain itu, masyarakat diminta menggunakan larvasida pada tempat air yang sulit dikuras, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah, memakai obat antinyamuk, tidak menggantung pakaian terlalu lama di dalam rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Eka juga mengingatkan warga untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, muncul bintik merah pada kulit, maupun tanda-tanda perdarahan.

Menurutnya, deteksi dini dan penanganan cepat menjadi kunci untuk mencegah komplikasi akibat DBD, sehingga kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat akan terus diperkuat dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.