BKAD Jelaskan Lonjakan APBD Tubaba 2027
BKAD Tulangbawang Barat menjelaskan proyeksi pendapatan APBD 2027 mencapai Rp1,75 triliun disebabkan mekanisme baru perencanaan transfer pemerintah pusat melalui aplikasi SIKD-PERDANA.
TULANGBAWANG BARAT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjelaskan kenaikan signifikan proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp1,758 triliun.
Kepala BKAD Tubaba, Mukmin, mengatakan peningkatan asumsi pendapatan tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme baru pemerintah pusat dalam penyusunan Transfer ke Daerah (TKD) melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Perencanaan Dana Transfer (SIKD-PERDANA).
Penjelasan itu disampaikan usai penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, Kamis (16/7/2026).
Menurut Mukmin, angka Rp1,758 triliun bukan sekadar proyeksi, melainkan hasil penghitungan seluruh potensi pendapatan daerah serta kebutuhan pendanaan yang diusulkan kepada pemerintah pusat sejak tahap awal perencanaan.
"Angka yang muncul dalam KUA-PPAS ini merupakan upaya maksimal dari seluruh perangkat daerah. Semua rencana kebutuhan dan sumber pendanaan harus dimasukkan sejak awal dalam dokumen perencanaan," kata Mukmin.
Ia merinci, proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75,83 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,682 triliun.
Komponen terbesar masih berasal dari Transfer ke Daerah yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta dana bagi hasil, termasuk dana bagi hasil sawit.
Mukmin menjelaskan, melalui mekanisme baru, seluruh usulan pembangunan yang berpotensi memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat harus sudah tercantum dalam dokumen perencanaan resmi sejak awal, berbeda dengan sistem sebelumnya yang memungkinkan usulan dimasukkan setelah memperoleh kepastian pendanaan.
"Kalau sebelumnya DAK baru dimasukkan setelah ada kepastian, sekarang seluruh rencana harus disiapkan sejak awal walaupun masih berupa rencana," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap usulan pembangunan wajib dilengkapi dokumen pendukung seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Detail Engineering Design (DED) agar dapat dipertimbangkan pemerintah pusat dalam penyaluran TKD.
Menurut Mukmin, mekanisme tersebut memungkinkan usulan yang telah disiapkan segera direalisasikan apabila memperoleh persetujuan pendanaan dari pemerintah pusat.
Selain pendapatan, BKAD juga memproyeksikan belanja daerah pada APBD 2027 sebesar Rp1,716 triliun. Anggaran itu terdiri atas belanja operasi dan modal sebesar Rp1,592 triliun, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp123 miliar.
Mukmin menegaskan penyusunan belanja daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan prioritas, seperti pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kewajiban pemerintahan lainnya.
Ia menambahkan, angka dalam Rancangan KUA-PPAS tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Tubaba sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemkab Tubaba berharap seluruh usulan pembangunan yang telah diajukan melalui SIKD-PERDANA dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
YANTO SUSILO ANWAR Apr 12, 2020 0 3.8k
NOVAN ERSON Jul 9, 2026 0 409
REDAKSI Jul 3, 2026 0 171
NOVAN ERSON Jun 30, 2026 0 106
NOVAN ERSON Jul 8, 2026 0 100
