Dugaan Pungli PTSL, Polres Tulangbawang Barat Segera Undang Panitia dan BPN

Dugaan Pungli PTSL, Polres Tulangbawang Barat Segera Undang Panitia dan BPN
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Try Putra (Foto: Dirman/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT – Usai meminta keterangan Kepala Tiyuh (Desa) Kartaraharja, Tulangbawang Udik, Polres Tulangbawang Barat, Lampung dalam waktu dekat akan memanggil panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten setempat.

Pemanggilan tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) gratis di Tyuh Kartaraharja beberapa waktu lalu.

“Pada Rabu kemarin kita sudah meminta klarifikasi Kepala Tiyuh Kartaraharja. Untuk hasilnya belum bisa kita publikasikan karena masih tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Kamis (01/07).

Dia menegaskan, penyelidikan kali ini  pihaknya fokus ke program pronanya saja, dan kemarin Kepala Tiyuhnya telah membawa bukti surat berita acara kesepakatan terhadap warga dan itu sedang kita pelajari dulu.

"Apabila nanti Surat Berita Acara itu ternyata tidak sesuai, maka akan kita jadikan alat bukti," jelasnya.

Andre berharap terhadap semua pihak terkait, apabila nanti kita lakukan pemanggilan secara persuasif maka segera datang, karena ini masih tahap Penyelidikan dan Klarifikasi.

"Umpama nanti ada unsur tindak pidana maka akan kita tindak lanjuti. Jika tidak, akan dikembalikan. Artinya tidak bisa ditindaklanjuti," imbuhnya.