Dua Polisi Gadungan di Tulangbawang Barat Gasak Hp

Dua Polisi Gadungan di Tulangbawang Barat Gasak Hp
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Dua pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat , Lampung, pada Kamis (12/5/2022) sore kemarin.

Mereka berpura-pura jadi anggota Polisi untuk mengambil barang milik korban. Pelaku yang berhasil diamankan yaitu DS (23) warga Tiyuh (Desa) Pulungkencana dan  DW warga Tiyuh Candramukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, pada Senin 2 Mei  2022 lalu kedua pelaku mendatangi dua pemuda yang sedang nongkrong di parkiran taman GOR Kagunganratu, Kecamatan Tulangbawang Udik.

“Modus pelaku menghampiri korban lalu mengaku sebagai anggota Polri. Salah satu pelaku menggunakan atribut polisi berupa baju yang mirip dengan baju Polri serta memakai masker hitam yang berlogo TNI POLRI. Pelaku lalu menuding kedua pemuda tersebut sebagai bandar sabu. Lalu pelaku mengambil kunci kontak motor korban dan memeriksa kelengkapan sepeda motor korban. Pelaku kemudian merogoh kantong celana korban dan mengambil handphone milik korban Bagas dan Yoki," terang Fredy, Jumat (13/5/2022).

Setelah 2 buah Hp berhasil dikuasai pelaku maka korban diajak ke Pos Polisi depan Islamic Center Tulangbawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua korban disuruh mengendarai sepeda motor duluan diikuti oleh kedua pelaku di belakang, namun ditengah perjalanan kedua pelaku tersebut langsung berbalik arah (kabur). Korban langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat," jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polres Tulangbawang Barat mengadakan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Para pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dan atau 365 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.