Dua Oknum Polisi Diperiksa Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual

ACEH BARAT - Dua oknum anggota kepolisian di Aceh Barat menjalani pemeriksaan Provos terkait kasus penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh oleh seorang anak di bawah umur.
“Dua orang tersebut sudah dimintai keterangan di Provos, mereka diantaranya anggota Polsek Arongan Lambalek dan seorang polisi wanita,” kata Waka Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra mewakili Kapolres AKBP Andrianto Argamuda, Rabu (03/11).
Asa menjelaskan pemeriksaan dua orang personel Polri tersebut diduga terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pelaku diduga berada di Aceh Timur.
Menurutnya, dua oknum polisi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut diperiksa karena diduga meminta uang jalan kepada orang tua korban sebesar Rp2 juta, karena sebagai biaya transportasi ke Aceh Timur.
Sedangkan oknum polisi wanita yang diperiksa dalam kasus ini, kata Kompol Asa Putra, karena oknum penyidik tersebut diduga membentak korban pelecehan seksual, sehingga kemudian persoalan itu muncul ke permukaan publik.
Asa menegaskan pihak kepolisian juga sudah menerima sepenuhnya aspirasi yang disampaikan oleh kalangan perempuan, yang melancarkan aksi unjuk rasa di Mapolres Aceh Barat guna menuntut penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah diterima aspirasi untuk menuntut kinerja penyidik kita dalam hal pelecehan, kasusnya juga sudah berjalan (penyelidikan). Sudah diproses seluruhnya,” kata Asa.
Ia juga menegaskan Polres Aceh Barat tidak akan segan-segan menindak oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas melayani masyarakat.
“Apabila nantinya terbukti bersalah, maka kedua oknum polisi tersebut bisa saja dikenakan sanksi secara administratif maupun dilakukan sidang kode etik,” pungkas Asa.