Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional

BANDARLAMPUNG-Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Provinsi Lampung di kancah nasional. Dua naskah kuno asal Provinsi Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut. Keberhasilan ini merupakan hasil dari usulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian warisan literasi dan budaya daerah.
Penetapan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang perlu dilestarikan.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas, melainkan menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional.
“Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15-10-2025).
Adapun dua naskah kuno yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah: Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915.
Kedua naskah ini dinilai memiliki nilai historis tinggi serta menggambarkan identitas dan kearifan lokal masyarakat Lampung tempo dulu.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 juga dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan berbagai pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari lembaga nasional maupun internasional. Acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
"Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan raihan ini, diharapkan semangat menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya bangsa terus tumbuh di kalangan masyarakat Lampung dan Indonesia pada umumnya.