DPRD Tebo Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Tentang Perubahan APBD 2020

DPRD Tebo Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Tentang Perubahan APBD 2020
Syahril/monologis.id

TEBO -  DPRD Kabupaten Tebo, Jambi, menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo tahun anggaran 2020 di aula utama gedung DPRD Tebo di Muaratebo, Rabu (16/09).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, dihadiri Bupati beserta Wakil Bupati, para  Anggota DPRD, Sekda, para staff ahli, kepala OPD, instansi vertikal serta awak media cetak dan elektronik.

Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo 2020, disampaikan wakil ketua DPRD, Syamsurizal.

Dia menyampaikan, sebanyak 7 fraksi secara umum menyetujui Ranperda tersebut dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Sementara Bupati melalui Wakil Bupati Tebo, Syahlan, pada arahannya menyampaikan Perubahan Ranperda mengenai APBD ini merupakan upaya dari pembenahan kinerja demi pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.

"Pembahasan Ranperda perubahan yang dilakukan bersama ini merupakan upaya untuk terus berbenah dalam memperbaiki kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah maupun program pembangunan yang efektif dan efesien. Agar program yang disusun pada tahun ini lebih tepat sasaran dan mempercepat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tebo 2017-2022," ujar Syahlan.