DPRD Lampung Soroti Kinerja Pemprov

DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan strategis terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang positif, DPRD menegaskan perlunya perbaikan tata kelola, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

DPRD Lampung Soroti Kinerja Pemprov
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal jalannya pemerintahan daerah melalui pembahasan dan pemberian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut ditunjukkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).

Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen strategis lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat evaluasi, apresiasi, sekaligus sejumlah rekomendasi penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

Juru Bicara Pansus DPRD, AM Syafi'i, menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjaga kesinambungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran agar setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

"DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap program dan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut yang serius," ujar Giri Akbar.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyetujui penetapan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas pembahasan yang dinilai konstruktif dan memberikan masukan penting bagi penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Gubernur, rekomendasi DPRD menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, DPRD optimistis pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.