DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK

DPRD Lampung sahkan rekomendasi LHP BPK, soroti tata kelola anggaran hingga BUMD bermasalah. Pemprov diminta gerak cepat benahi sistem.

DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung resmi mengesahkan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dengan menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026), Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela hadir mewakili pemerintah daerah. Rekomendasi dewan menekankan perlunya langkah cepat dan konkret dalam menindaklanjuti berbagai temuan audit.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan, rekomendasi tersebut menjadi dorongan serius bagi eksekutif untuk memperbaiki sistem pemerintahan, termasuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi.

“Kami mendukung perbaikan menuju good governance, termasuk penguatan sistem MCP KPK,” tegasnya.

Sejumlah isu strategis menjadi sorotan, mulai dari tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Lampung langsung menyiapkan tujuh langkah strategis. Di antaranya pembentukan tim tindak lanjut audit terpadu untuk mempercepat penyelesaian temuan BPK, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui sistem pengawasan berbasis risiko.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah juga dipercepat melalui pelatihan dan sertifikasi. Reformasi pengadaan barang dan jasa turut menjadi fokus untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah.

Pemprov juga akan menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga secara tegas, disertai sanksi administratif bagi yang tidak patuh.

Di sektor ketahanan pangan, pemerintah daerah akan menyusun sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi sebagai langkah antisipatif.

Sementara itu, BUMD PT Lampung Jasa Utama akan menjalani restrukturisasi menyeluruh guna memulihkan kinerja dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Lampung menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi langkah korektif, tetapi juga pijakan untuk reformasi sistemik dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan pengesahan ini, DPRD meminta seluruh rekomendasi segera dijalankan tanpa penundaan guna mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pembangunan daerah.