DPRD Lampung Warning WFH ASN
DPRD Lampung menyoroti kebijakan WFH ASN di tengah tekanan global. Legislator mengingatkan pelayanan publik tidak boleh menurun meski ada efisiensi.
BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menyoroti kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan penegasan bahwa pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan.
Sorotan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Lampung, Mohammad Reza Berawi, saat menghadiri upacara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/4/2026).
Menurut Reza, kebijakan efisiensi di tengah tekanan global memang diperlukan, namun harus diimbangi dengan peningkatan kinerja aparatur.
“Pelayanan publik tidak boleh kendor. Justru dengan adanya kebijakan ini, kinerja ASN harus semakin profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai, dinamika global yang berdampak pada ekonomi daerah menuntut seluruh perangkat pemerintah bekerja lebih adaptif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung melalui sambutan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan WFH setiap hari Jumat disebut sebagai langkah efisiensi, seiring meningkatnya tekanan akibat kenaikan harga energi global.
Meski demikian, DPRD menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada menurunnya disiplin aparatur.
“Pengawasan harus diperkuat, sistem kerja diperjelas, dan integritas ASN dijaga. Ini penting agar pelayanan tetap optimal,” lanjut Reza.
DPRD juga menilai sinergi antara legislatif, eksekutif, dan unsur Forkopimda menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan di Lampung.
Upacara tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan global sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
REDAKSI










