DPRD Lampung Bentuk Pansus Bedah LKPJ 2025

DPRD Lampung resmi membentuk Panitia Khusus untuk membedah LKPJ 2025. Pansus beranggotakan 20 orang ini ditargetkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

DPRD Lampung Bentuk Pansus Bedah LKPJ 2025
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan ini menjadi langkah awal legislatif dalam menguliti kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang DPRD, Senin (27/4/2026).

Pansus dibentuk sebagai tindak lanjut atas penyerahan dokumen LKPJ oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Tim ini akan bertugas melakukan pendalaman materi serta menyusun rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2025.

“Pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Giri Akbar.

Panitia Khusus beranggotakan 20 orang dari berbagai fraksi. Lesty Putri Utami dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Supriyadi Hamzah dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Budi Hadi Yunanto dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

DPRD menekankan, Pansus harus bekerja secara profesional, objektif, dan tepat waktu agar mampu menghasilkan rekomendasi yang berdampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pembahasan LKPJ dinilai krusial karena menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif, sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna pun menyepakati secara bulat susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus, sekaligus menetapkan keputusan resmi DPRD tentang pembentukan tim tersebut.