Lampung Resmi Perang Lawan Siswa Titipan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip. Gerakan “No Titip, No Jastip” resmi digaungkan demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan inklusif.

Lampung Resmi Perang Lawan Siswa Titipan
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi mendeklarasikan perang terhadap praktik titip-menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi SPMB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang dirancang untuk memperkuat transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan siswa baru.

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai pembenahan sistem pendaftaran agar proses penerimaan berjalan lebih bersih dan objektif.

Untuk jenjang SMA, penerimaan dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapat perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak,” kata Marindo.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak mencari jalan pintas selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

“Jika ingin anak-anak menjadi pribadi sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Marindo turut mendeklarasikan gerakan bersama bertajuk “No Titip, No Jastip” sebagai simbol komitmen mewujudkan SPMB yang bersih dan transparan di Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico memastikan seluruh jajaran panitia penerimaan siswa baru diminta bekerja objektif dan profesional.

“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif. Tidak boleh ada kecurangan,” ujarnya.

Thomas menegaskan, tahun ini Pemprov Lampung menutup rapat praktik “titip-menitip” maupun jasa titip dalam proses penerimaan siswa baru.

“Target kita jelas, ‘No Titip, No Jastip’. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” katanya.

Ia menambahkan, setiap tahun terdapat sekitar 120 ribu lulusan SMP di Lampung. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sedangkan sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, MAN, maupun pondok pesantren.

“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.