Ngadu ke Gubernur, Warga Tulangbawang Tolak Klaim TNI AU
Warga Kampung Bakung Udik, Tulangbawang, mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menolak klaim lahan oleh TNI AU. Pemprov Lampung berjanji membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
TULANGBAWANG — Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedongmeneng, Kabupaten Tulangbawang, mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan penolakan atas klaim lahan oleh TNI Angkatan Udara (AU), Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut dipicu pemasangan plang oleh TNI AU di wilayah yang selama ini ditempati masyarakat secara turun-temurun. Dalam plang itu disebutkan lahan tersebut merupakan aset negara milik TNI AU.
Audiensi digelar di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kampung Bakung Udik Santori menyampaikan keresahan warga yang mengaku telah lama menempati wilayah tersebut secara turun-temurun.
Menurutnya, pemasangan plang memicu trauma dan kebingungan di tengah masyarakat karena lahan yang selama ini mereka tempati tiba-tiba diklaim sebagai aset negara.
“Ini bentuk kekecewaan dan trauma masyarakat yang sangat mendalam. Kami bingung dengan kondisi seperti ini karena kami sudah lama tinggal di sana,” ujar Jalaludin dalam audiensi.
Ia menegaskan masyarakat merasa hak mereka diabaikan dan martabat warga ikut terluka akibat persoalan tersebut.
“Satu senti pun kami tidak akan mundur karena ini menyangkut hak dan martabat kami,” tegasnya.
Warga juga meminta plang yang telah dipasang segera dicabut dan berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan solusi konkret.
“Masyarakat meminta plang itu dicabut dan berharap ada rekomendasi agar wilayah yang ditempati warga dikeluarkan dari area konsesi,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan warga, Marindo Kurniawan menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat untuk mencari jalan penyelesaian.
Menurutnya, penyelesaian konflik lahan itu akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta pihak TNI.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk dicarikan penyelesaian,” kata Marindo.
Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri selama proses penyelesaian berlangsung karena persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan proses administrasi yang tidak singkat.
Meski demikian, Pemprov Lampung memastikan akan mempercepat langkah penyelesaian agar konflik tidak semakin meluas.
“Percayakan proses ini kepada Pemprov Lampung. Kami akan berupaya menyelesaikannya secepat mungkin,” tandasnya.
YANTO SUSILO ANWAR










