DPRD Lampung Bedah LKPJ 2025

DPRD Provinsi Lampung mulai membahas LKPJ 2025 yang disampaikan Wakil Gubernur, menyoroti capaian, tantangan, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

DPRD Lampung Bedah LKPJ 2025
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Senin (27/4/2026).

Pembahasan LKPJ ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mengevaluasi efektivitas program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam forum paripurna, Jihan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.

DPRD Lampung menaruh perhatian pada sejumlah sektor strategis yang dilaporkan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“LKPJ menjadi dasar evaluasi DPRD untuk memastikan program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” demikian penekanan dalam agenda pembahasan di parlemen daerah tersebut.

Dalam laporannya, pemerintah provinsi menyebutkan fokus pembangunan tahun 2025 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan konektivitas wilayah, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif melalui UMKM, investasi, dan sektor unggulan daerah.

Namun demikian, DPRD juga mencermati masih adanya tantangan dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di berbagai wilayah.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Provinsi Lampung akan memberikan catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.

DPRD menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah provinsi agar setiap kebijakan pembangunan tetap berada pada jalur yang tepat, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.