PFI Lampung Kecam Penyekapan Wartawan RI
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung mengecam keras penyekapan wartawan Indonesia oleh tentara Israel dan mendesak pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh jurnalis yang ditahan.
BANDAR LAMPUNG — Pewarta Foto Indonesia Lampung mengecam keras tindakan tentara Israel yang diduga melakukan penyekapan terhadap wartawan Indonesia yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Nomor: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 yang diterbitkan pada 19 Mei 2026.
PFI Lampung menilai tindakan penahanan, intimidasi, dan penyekapan terhadap jurnalis Indonesia merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional serta Konvensi Jenewa 1949 yang melindungi keselamatan jurnalis di wilayah konflik bersenjata.
“Jurnalis bukanlah musuh, melainkan mata dan telinga dunia untuk menyampaikan kebenaran visual dan fakta di lapangan. Tindakan membungkam jurnalis adalah upaya menyembunyikan kejahatan kemanusiaan dari mata dunia,” demikian isi pernyataan sikap PFI Lampung.
Dalam pernyataannya, PFI Lampung menyampaikan lima poin sikap. Pertama, mengecam keras aksi penyekapan yang dilakukan tentara Israel terhadap wartawan Indonesia.
Kedua, mendesak Pemerintah Israel segera membebaskan para wartawan Indonesia tanpa syarat serta mengembalikan seluruh peralatan kerja jurnalistik yang disita.
Ketiga, meminta Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, mengambil langkah diplomasi yang tegas dan konkret guna memastikan keselamatan para jurnalis Indonesia di wilayah konflik.
Keempat, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Federation of Journalists (IFJ), dan Committee to Protect Journalists (CPJ) melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada aparat Israel.
Kelima, PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh kepada para jurnalis dan keluarga korban yang terdampak dalam insiden tersebut.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua PFI Lampung, Juniardi, dan Sekretaris PFI Lampung, Roby Mahesa.
PFI Lampung menegaskan kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media merupakan bagian penting dalam menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, independen, dan bebas dari intimidasi.
REDAKSI










